Pemerintah Kampung Tanjung Kuras bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Sungai Apit dan dibantu oleh Kader Posyandu Kampung lakukan Posyandu Lansia bertempat di Kantor Penghulu Kampung pada Kamis, 03/10/2024.
Menurut Departemen Kesehatan RI tahun 2005, kegiatan ini merupakan suatu wadah untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pembinaan kepada kelompok usia lanjut di suatu wilayah dengan melibatkan peran aktif masyarakat melalui kader kesehatan dan kerjasama lintas program dan lintas sektor dalam rangka untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya kelompok usia lanjut.
Adapun yang menjadi sasaran posyandu lansia yakni: pra usia lanjut (45-59 tahun), usia lanjut (> 60 tahun), usia lanjut dengan risiko tinggi (>70 tahun). Meskipun demikian, sasaran Posyandu Lansia mencakup masyarakat secara luas baik keluarga lansia maupun organisasi sosial di bidang pembinaan lansia. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat dan lain sebagainya. Posyandu Lansia ini dilakukan setiap bulan secara bergiliran ke seluruh wilayah Kampung Tanjung Kuras.
Pewarta Warga : Mi